Salah satu problem sosial yang muncul pasca mudik dan lebaran di kampung adalah urbanisasi. Saat arus balik, para pemudik kadang membawa keluarga, saudara, kawan atau sahabat bersama-sama mengais mimpi di kota. Padahal, mimpi itu tak seindah kenyataannya.
Pagi itu, terminal Purabaya, Bungurasih, Surabaya terlihat ramai. Tidak seperti biasanya. Lalu-lalang kendaraan yang menurunkan penumpang seolah tiada habisnya. Orang-orang dari berbagai daerah datang dan kembali ke Kota Pahlawan setelah seminggu lebih mudik di kampung halaman. Dan hari itu, (21/10) adalah puncak arus balik.
Beberapa petugas gabungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tampak bertanya kepada beberapa orang-orang yang baru turun dari bus antar kota. Mereka memang tengah mengadakan operasi yustisi. Menanyakan dan mendata orang-orang yang akan masuk Surabaya. Orang-orang yang turun dari angkutan umum itu ditanya nama, alamat dan tujuannya. Jika bukan penduduk Surabaya dan tidak ada tujuan pasti di Kota Buaya, mereka disarankan kembali pulang kampung.
Marno (25), warga Ponorogo, termasuk salah seorang yang kena “todong” petugas ketika baru turun dari bus yang ditumpanginya. Lelaki tamatan SMP ini, mengaku tidak punya sanak saudara di Surabaya, namun nekad datang untuk mengadu nasib. “Maunya sih jadi buruh bangunan. Kata teman se-desa saya, di Surabaya lagi banyak proyek membangun super market,” alasan Marno.
Ketika ditanya petugas dimana alamat temannya, Marno tidak dapat memberikan jawaban. Tentu saja, petugas “memaksanya” balik kandang, ketimbang terlunta-lunta di Surabaya. Namun Marno tetap keukekuh dengan tekadnya. Petugas pun kewalahan dibuatnya. Walau diizinkan masuk kota, petugas berjanji akan menertibkan kembali orang-orang seperti Marno jika ia tidak mendapatkan pekerjaan yang layak dan jadi beban kota.
Operasi yustisi yang dilakukan Pemkot Surabaya itu adalah untuk menekan laju urbanisasi pasca lebaran. Selain di terminal Purabaya, operasi serupa juga dilakukan di stasiun-stasiun kereta api, seperti Pasar Turi dan Gubeng. Juga di Pelabuhan Tanjung Perak.
Arus urbanisasi ke Surabaya pasca mudik tahun ini, diperkirakan mencapai 50 ribu orang. Mereka datang dari berbagai pelosok Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selain Ibukota Jakarta, Surabaya memang termasuk sasaran utama kaum urban sebagai tempat merubah nasib.
Pakar statistik ITS (Institut Teknologi Surabaya) Kresnayana Yahya mengkaterogikan para pendatang (migran) itu menjadi dua macam; kalangan pendidikan lemah (SD, SMP, SMA) dan kalangan pendidikan sarjana. Penyumbang terbesar urbanisasi di Surabaya, tentu saja kaum pendidikan lemah ini. Mereka kebanyakan berasal dari koridor timur (Tapal Kuda, Madura). Untuk kalangan terdidik (sarjana), Malang, Kediri, Madiun dan Jember adalah penyumbang terbesarnya.
Tiap tahun jumlah urbanisasi di Surabaya mencapai 3-4 persen dari total jumlah penduduk yang saat ini mencapai 2 juta jiwa. Ironisnya, di Surabaya saat ini terdapat sekitar 111.000 warga yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Mereka hanya memiliki peluang hidup dalam kondisi normal lebih kecil dan tidak mempunyai akses pendidikan dan kesehatan. Angka urbanisasi itu diperkirakan bakal meningkat seiring dengan banyaknya perusahaan yang gulung tikar di daerah sekitar Surabaya seperti Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.
Selain Surabaya, tentu saja Ibukota Jakarta, tujuan favorit kaum urban. Mimpi hidup enak di kota besar mampu membuat orang-orang desa nekad dan ngotot merengkuhnya. Apa daya, impian tak selalu sesuai dengan kenyataan.
Walau pada lebaran kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan operasi yustisi guna memfilter orang-orang yang akan masuk ibukota, aparat pemerintah tetap saja melakukan pengawasan. Maklum, tingkat urbanisasi di Jakarta, tetap yang tertinggi dibandingkan kota-kota lainnya. Pencari mimpi di kota yang dulu bernama Batavia ini, tidak hanya didominasi oleh kalangan kaum pendidikan lemah, namun juga diramaikan oleh kalangan terdidiknya.
Saat ini, secara definitif jumlah penduduk Jakarta yang terregistrasi sebanyak 7,5 juta jiwa. Namun hasil sensus pada 2004 menyebutkan berjumlah 8,6 juta. Jumlah ini untuk penduduk di malam hari, adapun di siang harinya bisa mencapai 12 juta jiwa. Laju penambahan penduduk Jakarta dari urbanisasi selama lima tahun terakhir rata-rata mencapai 188 ribu orang.
Urbanisasi memang jadi masalah klasik pasca Lebaran. Tidak heran bila Michael Lipton (1977) pernah mengatakan, orang berurbanisasi merupakan refleksi dari gejala kemandekan ekonomi di desa yang dicirikan oleh sulitnya mencari lowongan pekerjaan dan fragmentasi lahan (sebagai faktor pendorong), serta daya tarik kota dengan penghasilan tinggi (sebagai faktor penarik).
Dengan begitu, faktor pendorong (push factors) dan faktor penarik (pull factors) sama-sama menjadi determinan penting dalam proses urbanisasi tersebut. Karena itu, urbanisasi sebetulnya menjadi pilihan yang rasional bagi penduduk di dalam usaha mendapatkan pendapatan yang lebih baik dibandingkan sewaktu mereka tetap bertahan di desa.
Adanya trend keengganan anak muda untuk menekuni sektor pertanian atau dunia cangkul-mencangkul, juga menjadi variabel yang menentukan proses migrasi ke kota. Beberapa riset menunjukkan, serendah-rendahnya jenis pekerjaan yang dilakukan seorang migran di kota, senantiasa memperoleh pendapatan yang lebih baik dibandingkan sewaktu mereka berada di desa.
Bayangkan aja, dengan menjadi Pak Ogah (polisi cepek), pemulung, tukang semir sepatu, tukang parkir atau pengumpul barang bekas di Ibukota Jakarta atau di Surabaya, kaum migran memperoleh pendapatan sebesar dua hingga tiga kali lipat dibandingkan penghasilannya di desa. Belum lagi yang menjadi preman, garong, copet, gali, atau rampok. Bisa dibayangkan hasilnya. Dengan adanya kesenjangan pendapatan itu, maka pilihan untuk berurbanisasi adalah hal yang rasional secara ekonomis bagi mereka.
Hanya saja perlu dicatat, meskipun urbanisasi merupakan pilihan yang rasional bagi para migran, tetapi ia menjadi problem besar bagi pembangunan kota. Proses perpindahan penduduk dari desa ke kota yang tanpa terkendali, pada akhirnya akan membawa preseden buruk bagi pembangunan di kota. Urbanisasi tersebut akan menimbulkan masalah tenaga kerja, baik pengangguran maupun setengah pengangguran, yang diikuti dengan meluasnya aktivitas sektor informal di kota.
Hal ini, kata Direktur Institute for Democracy & Society Empowerment (IDSE) Yogyakarta Hendrizal, akan mengakibatkan kualitas hidup para migran menjadi minim. “Kebanyakan mereka hanya mampu hidup secara subsistem. Kondisi ini pada gilirannya akan menimbulkan gejala kemiskinan,” ujarnya.
Kenapa demikian? Karena peralihan tenaga kerja yang pindah dari desa ke kota yang tidak mampu ditampung dalam sektor formal, mengakibatkan timbulnya deformasi (penurunan kualitas dan bentuk pendapatan) secara drastis dan meluas pada sektor jasa dalam penyerapan tenaga kerja. Kondisi itu terjadi bukan karena adanya permintaan yang melonjak akan jasa-jasa di sektor industri, namun lebih disebabkan oleh ketidakmampuan sektor industri dalam menyerap tenaga kerja.
Masalah-masalah sosial seperti fenomena anak jalanan, gelandangan, pengemis, pekerja seks komersial (PSK) dan terciptanya kantung-kantung kemiskinan juga termasuk dampak urbanisasi. Karena harapan tentang pekerjaan yang akan diraih di kota ternyata tidak semudah yang dibayangkan, akhirnya orang-orang memilih cara-cara instan dan tidak halal. Jadi, tahu sendiri deh akibatnya. Makanya, jangan terlalu bermimpi hidup enak di ibukota atau di kota besar, kalau memang tidak punya skill dan keahlian yang memadai.
Walau demikian, adanya urbanisasi tidak bisa disalahkan karena itu menjadi sebuah keniscayaan ketika ketersediaan pekerjaan hanya berpusat di kota. Solusinya cuma satu: Pemerintah harus mensejahterakan rakyatnya!